Sekilas Sejarah Lampung Tengah | RESEP MASAKAN | LOWONGAN KERJA
Headlines News :
Home » » Sekilas Sejarah Lampung Tengah

Sekilas Sejarah Lampung Tengah

Written By Lampung Aktual on Friday, September 7, 2012 | 8:22 AM

Lampung Tengah merupakan sebuah kabupaten yang berada di Propinsi Lampung dan berada tepat di tengah wilayah Propinsi itu, Kabupaten ini memiliki sejarah tersendiri seperti halnya kabupaten lain di Indonesia. Sejarah Kabupaten Tengah dimulai pada saat zaman penjajahan negara Belanda sampai sejarah saat ini. Menilik perkembangan jaman Kabupaten ini sudah sangat berbeda dengan saat dahulu, Kabupaten ini memiliki perkembangan pembangunan yang cukup pesat. Disamping itu Kabupaten Lampung Tengah ini berpenduduk beraneka suku bangsa seperti suku asli lampung (pribumi), jawa, sunda, bali, bugis-makasar, padang dan lain-lain.
tugu lampung tengah

Baiklah kita mulai sejarah Lampung Tengah ini pada Zaman Pemerintahan Penjajah Belanda dahulu. Pada saat itu, Kabuputen Lampung Tengah merupakan Onder Afdeling Sukadana yang terdiri atas 3 (tiga) Distrik yaitu :
  1. Onder Distrik Sukadana, terdiri atas Marga Sukadana, Marga Tiga, Marga Nuban dan Marga Unyai Way Seputih.
  2. Onder Distrik Labuhan Meringgai, terdiri atas Marga Sekampung Ilir, Sekampung Udik, dan Marga Subing Labuhan.
  3. Onder Distrik Gunung Sugih, terdiri atas Marga Unyi, Subing, Anak Tuha Dan Marga Pubian.
Onder afdeling Sukadana dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda, yang pelaksanaannya dibantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi. Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh seorang Asisten Demang.

Kemudian pada Zaman Penjajahan Jepang terdapat perubahan yaitu wilayah lampung tengah dirubah menjadi Bun Shu Metro dan terbagi menjadi beberapa Gun Shu, marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang Bun Shu Cho, Gun Shu Oleh seorang Gun Shu Cho dan Kampung dikepalai oleh seorang kepala Kampung.

Nah pada Zaman Kemerdekaan pada tahun 1945 dan dengan berlakunya Peraturan Peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang bupati. Bupati pertama adalah Burhanuddin (1945-1948)berlokasi di Kota Metro saat ini. Bertitik tolak dari hal tersebut, ditinjau dari aspek perkembangan organisasi pemerintahan maka pembagian wilayah Lampung atas Kabupaten-kabupaten terjadi pada zaman penjajahan Jepang.

Kemudian pada Masa Pemerintahan Negeri (1953-1975), secara hukum pembentukan Kabupaten Lampung Tengah didasarkan atas Undang Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan.

Pada masa ini pemerintahan Marga dibubarkan dan diganti dengan sistem Pemerintahan Negeri. Pemerintahan Negeri terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri. Kepala Negeri dipilih oleh Dewan Negeri dan Kepala Kampung. Pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu Negeri Trimurjo, Negeri Metro, Pekalongan, Tribawono, Sekampung, Sukadana, Labuhan Maringgai, Way Seputih dan Negeri Seputih Barat.

Karena Sistem Pemerintahan Negeri dirasakan kurang serasi dengan Pemerintahan Kecamatan, maka pada Tahun 1972 Gubrnur Daerah Tingkat I Lampung mengambil kebijakan secara bertahap menghapus pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat kepala negeri yang telah habis masa jabatannya. Secara yuridis hapusnya Pemerintahan Negeri terjadi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Desa.

Terakhir pada Masa Otonomi Daerah (1999 s/d sekarang), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tk. II Way Kanan, Kabupaten Daerah TK.II Lampung Timur dan Kota Madya Daerah Tk.II Metro, maka kabupaten Lampung Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah sendiri. Konsekuensi logis dari pemekaran tersebut, Ibu kota kabupaten yang sebelumnya berkedudukan di Metro, dipindahkan ke Kota Gunung Sugih, sedangkan Metro manjadi Ibu Kota Metro sendiri.

Setelah mengalami pemekaran yang sebelumnya terdiri atas 24 kecamatan menjadi 13 kecamatan definitive dan 14 Kecamatan persiapan.

Kemudian pada tahun 2001 terjadi pemekaran menjadi 26 kecamatan. Dan selanjutnya sejak Agustus 2004 dengan definitive-nya kecamatan Anak Ratu Aji, maka jumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah sekarang sebanyak 27 Kecamatan dengan 276 kampung dan 10 kelurahan.

Adat Istiadat

Adat istiadat Lampung Tengah adalah masyarakat adat pepadun yang dikenal dengan Abung Siwo Telu Suku. Upacara adat Lampung Tengah umumnya ditandai dengan adanya perkawinan yang berbentuk perkawinan "jujur" dengan menurut garis keturunan patrilineal yang ditandai dengan adanya pemberian uang kepada pihak mempelai wanita untuk menyiapkan "Sesan" berupa alat-alat rumah tangga. Sesan tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga laki-laki pada saat upacara perkawinan berlangsung yang sekaligus sebagai penyerahan mempelai wanita kepada keluarga laki-laki. Dengan demikian secara hukum adat maka putuslah hubungan keluarga antara mempelai wanita dengan kedua orang tuanya. Upacara perkawinan tersebut dalam perkawinannya dapat dengan cara Ngibal Serbo. Bumbang Aji. Ittar Waway. Dan sebumbungan.

Prinsip-prinsip dalam kehidupan sehari-hari yang menunjukkan suatu corak khas masyarakat Lampung dapat disimpulkan ada 5 (lima ) prinsip, yaitu :

1. Prinsip Pesenggiri

Mungkin anda pernah mendangar kata "Pi`il Pasenger" dalam bahasa Lampung, ini diartikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut harga diri, perilaku dan sikap yang dapat menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun secara berkelompok senantiasa dipertahankan. Dalam hal-hal tertentu seseorang (Suku Lampung) dapat mempertaruhkan apa saja termasuk nyawanya demi untuk mempertahankan pi`ill pesenggiri tersebut.

2. Prinsip Sakai Sambaian

Prinsip "Sakai Sanbaian" merupakan prinsip kemasyarakatan, meliputi beberapa pengertian yang luas termasuk di dalamnya gotong royong, tolong menolong, bahu membahu, dan saling memberi terhadap sesuatu yagn diperlukan bagi pihak-pihak lain. Dalam hal ini tidak terbatas pada sesuatu yang bersifat materi saja, tetapi juga dalam arti moril termasuk sumbangan pikiran dan lain sebagainya.

3. Prinsip Nemui nyimah

Kemudian di suku Lampung ada juga prinsip "Nemui Nyimah". Prindip ini diartikan sebagai bermurah hati dan ramah tamah terhadap semua pihak, baik terhadap orang dalam satu klan maupun dari luar klan dan juga terhadap siapa saja yang berhubungan dengannya.

4. Prinsip Nengah Nyapur

Kemudian ada juga prinsip "Nengah Nyapur". Melalui prinsip ini suku lampung membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan berpengetahuan luas, serta ikut berpartisipasi dalam segala hal yang bersifat baik, yang dapat membawa kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk didalamnya tata pergaulan masyarakat suku Lampung asli.

5. Prinsip Bejuluk Beadek

Yang terakhir adalah Prinsip "Bejuluk Beadek" adalah didasarkan kepada "Titei Gemettei" yang diwarisi turun temurun dari zaman dahulu, tata ketentuan pokok yang selalu diikuti (Titei Gemettei) termasuk antara lain menghendaki agar seseorang disamping mempunyai nama juga diberi gelar sebagai panggilan terhadapnya.

Geografi

Kabupaten Lampung Tengah terletak pada bagian tengah Propinsi Lampung, yang terletak pada kedudukan 104°35` sampai dengan 105°50` Bujur Timur dan 4°30” sampai dengan 4°15` Lintang Selatan, dan berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara dengan Kabupaten Lampung Utara
  • Sebelah Selatan dengan Kabupaten Pesawaran,
  • Sebelah Timur dengan Kab. Lampung Timur dan Kota Metro
  • Sebelah Barat dengan Kab. Tanggamus dan Lampung Barat
Demikianlah sejarah singkat Kabupaten Lampung Tengah, semoga bermanfaat dan berkenan dihati anda.




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

Popular Posts

Headline News

 
Support : Lampung Aktual
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. LAMPUNG AKTUAL - All Rights Reserved
Template Modification by Lampung Aktual