Kabupaten Mesuji sebelum dimekarkan menjadi kabupaten adalah wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang dimekarkan menjadi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji. Mengingat wilayah Kabupaten Tulang Bawang saat itu sangat luas, maka pada tahun 2008 Kabupaten Mesuji mulai dibentuk melalui Undang-undang Nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji di Propinsi Lampung. Dan untuk menjalankan UU tersebut pada tahun 2011 Depdagri menerbitkan Permendagri No.66 Tahun 2011 untuk kabupaten ini yang berguna untuk mendukung perangkat kerja Kabupaten Mesuji tersebut.
Kabupaten Mesuji saat ini memiliki batas wilayah :
- Batas Utara berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir - Provinsi Sumatera Selatan.
- Batas Timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir - Provinsi Sumatera Selatan.
- Batas Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir - Provinsi Sumatera Selatan.
- Batas Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang - Provinsi Lampung.
Kabupaten Mesuji memiliki luas wilayah 2.184,00 km2 yang terdiri dari 7 Kecamatan dengan 75 Desa.
7 Kecamatan tersebut adalah :
- Kecamatan Mesuji
- Kecamatan Mesuji Timur
- Kecamatan Tanjung Raya
- Kecamatan Rawajitu Utara
- Kecamatan Way Serdang
- Kecamatan Simpang Pematang
- Kecamatan Panca Jaya
Pada tanggal 28 September 2011, kabupaten Mesuji menggelar Pemilukada atau pesta demokrasi untuk memilih Bupati Pertama yang akan memimpin Kabupaten tersebut. Dalam pemilihan tersebut yang di fasiltasi oleh KPU setempat, pasangan H. Khamamik-Ismail Ishak terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pertama di Kabupaten Mesuji ini. Dikarenakan sesuatu dan lain hal, pelantikan yang dilakukan atas nama Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Lampung pada hari jumat tanggal 13 April 2012 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Menggala, Kabupaten Tulangbawang-Lampung.
Demikian sejarah singkat Kabupaten Mesuji.
Demikian sejarah singkat Kabupaten Mesuji.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !