Terkait dengan rencana Pemkot Bandarlampung tentang merubah Pasar Smep menjadi Pasar Modern, maka berimplikasi pada direlokasinya para pedagang ke tempat lain. Tempat-tampat yang akan menjadi kepindahan para pedagang Pasar Smep adalah lahan penjara lama, tanah Bumi Waras dan Jalan Batusangkar 2. Mengenai tanah Bumi Waras yang diperkirakan seluas 2 ha tesebut, pihak Pemkot Bandarlampung akan mengajukan sewa dan sampai saat ini masih dalam konsolidasi.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Bandarlampung Khasrian mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Smep agar tidak khawatir untuk pindah ke tempat lain, dan pihaknya juga berjanji tidak akan membuat pedagang susah. Khasrian juga menghimbau agar para pedagang tidak terhasut yang ingin memperkeruh suasana kepindahan para pedagang tersebut.
Berkenaan kepindahan tersebut, para pedagang Pasar Smep enggan untuk pindah. Hal ini dikarenakan mereka khawatir dagangannya tidak laku di jual karen sulit menjajakan jualannya.
Alasan pembangunan Pasar Smep menurut pihak Pemkot Bandarlampung adalah pasar Smep berdekatan dengan Pasar Bambu Kuning dan Pasar Pasir Gintung, serta sudah sangat kumuh.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !